- Mematuhi Protokol Kesehatan.
- Melakukan daftar ulang melalui operator sekolah, dengan dengan membawa dokumen sebagai berikut :
Formulir pendaftaran.
Kartu keluarga (copy).
SKL / SKHU (tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar).
- Melakukan daftar ulang dengan jadwal sebagai berikut :
Tanggal 1 & 2 Juli 2020, Pukul 08.00 - 12.00 WITA
Untuk Calon Peserta Didik yang berasal dari Jalur Zonasi (R1, RZ, Prestasi Akademik Dalam Zonasi & Prestasi
Non Akademik Dalam Zonasi).
Tanggal 1 & 2 Juli 2020, Pukul 13.00 – 15.00 WITA
Untuk Calon Peserta Didik yang berasal dari Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi (Lintas Zona) dan Jalur Perpindahan.
- Mengisi surat pernyataan yg di buat oleh sekolah.