TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PPDB online SMP Kota Balikpapan dilaksanakan sesuai dengan tahapannya.
Hal ini merujuk pada kondisi krisis kesehatan di masa covid-19, sehingga pendaftaran dilaksanakan melalui daring atau online.
Setelah menerima hasil pengumuman calon peserta didik akan diarahkan pada tahap selanjutnya yaitu daftar ulang.
Hasil pengumuman bisa dicek langsung melalui website resmi ppdb Balikpapan dari semua jalur masuk.
Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Zonasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua dan Afirmasi
Jalur Zonasi ====>> https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi
Jalur Prestasi=====>> https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/020301/hasil/seleksi
Jalur Perindahan Orang Tua ====>> https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/020401/hasil/seleksi
Jalur Afirmasi =====>> https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/020201/hasil/seleksi
Caranya setelah masuk pada link yang sudah disiapkan, calon peserta didik atau orang tua bisa langsung mengakses pilihan sekolah yang tertera pada kolom.
Masuk nama sekolah pada setiap jalur yang ingin dicek, bisa langsung memasukkan jika sudah ketemua nama sekolahnya atau bisa juga dengan dengan menulis dengan benar.
Ada 23 data sekolah SMP Negeri yang bisa dipilih terdiri dari tiga tap dalam laman web.
Setelah nama sekolah dipilih, nanti secara otomatis akan keluar nama-nama peserta yang lulus dalam pendaftaran.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri Balikpapan
- Tahap Verifikasi dan Validasi Dinas Pendidikan Kota Balikpapan 11 - 19 Juni 2020 08:00 - 13:00 WITA (Pendataan Siswa Prestasi, Luar Kota, Program Paket, dan Lulusan Tahun Lalu)
- Pendaftaran/Seleksi Sekolah Peserta, Online 22 - 29 Juni 2020 24 jam
- Pengumuman Online, Sekolah Peserta 30 Juni 2020 24 jam
- Daftar Ulang Sekolah Penerima 1 - 2 Juli 2020 08:00 - 13:00 WITA
Jumlah penerimaan kuota sekolah dan peserta didik SMP dari 4 jalur masuk
Jalur Zonasi
- Peserta didik: 3. 569
- Sekolah: 23
Jalur Prestasi
- Peserta didik: 854
- Sekolah: 23
Jalur Perpindahan Orang Tua
- Peserta didik: 112
- Sekolah: 23
Jalur Afirmasi
- Peserta didik: 1.130
- Sekolah: 23
Pengumuman Hasil Akhir dan Daftar Ulang
- Pengumuman hasil akhir terdapat pada situs resmi PPDB online kota Balikpapan sesuai dengan jadwal sebagaimana terlampir.
- Calon Peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir harus melakukan daftar ulang di sekolah calon Peserta didik diterima.
- Calon Peserta didik dan Orang tua/wali, setelah daftar ulang harus mengisi Surat pernyataan untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku di sekolah.
- Bagi Peserta didik yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri
Daftar Ulang
Kepada seluruh calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, agar melakukan daftar ulang di sekolah dimana peserta didik dinyatakan di terima, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mematuhi Protokol Kesehatan.
- Melakukan daftar ulang melalui operator sekolah, dengan dengan membawa dokumen sebagai berikut :
Formulir pendaftaran.
Kartu keluarga (copy).
SKL / SKHU (tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar).
- Melakukan daftar ulang dengan jadwal sebagai berikut :
Tanggal 1 & 2 Juli 2020, Pukul 08.00 - 12.00 WITA
Untuk Calon Peserta Didik yang berasal dari Jalur Zonasi (R1, RZ, Prestasi Akademik Dalam Zonasi & Prestasi
Non Akademik Dalam Zonasi).
Tanggal 1 & 2 Juli 2020, Pukul 13.00 – 15.00 WITA
Untuk Calon Peserta Didik yang berasal dari Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi (Lintas Zona) dan Jalur Perpindahan.
- Mengisi surat pernyataan yg di buat oleh sekolah.