Bayi Dalam Bak Sampah

TERUNGKAP Ibu dan Ayah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah Pontianak, Tersangka Mengaku Bingung

Penulis: Ferryanto
Editor: Maudy Asri Gita Utami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat memimpin Press Release atas pengungkapan kasus pembuangan bayi di tempat sampah dengan menghadirkan tersangka di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/6/2020).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin memimpin press release pengungkapan kasus pembuangan bayi laki-laki di tempat sampah, Selasa (30/6/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tersebut dibuang di tempat sampah, Jalan Parit Pengeran, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar, Selasa (23/6/2020) lalu.

Pada press release ini, pihak kepolisian pun turut menghadirkan tersangka pembuangan bayi di tempat sampah tersebut.

Tersangka tak lain adalah sang ibu dari bayi itu sendiri.

FAKTA BARU Bayi Kritis Ditemukan di Tempat Sampah, Pengakuan Sang Ibu hingga Serahkan Diri ke Polisi

RAMALAN ZODIAK 1 Juli 2020 Taurus Kejutan Menanti, Libra Kesempatan Baik, Aquarius Hadapi Tantangan

Dengan mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak berwarna oranye, wanita muda berinsial DL (21) itu hanya tertunduk lesu sepanjang press release.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan DL merupakan asisten rumah tangga asal Kabupaten Sanggau.

DL sudah beberapa tahun bekerja di Pontianak sebagai asisten rumah tangga di Jalan Khatulistiwa.

KRONOLOGI Ibu Muda Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Tempat Sampah di Pontianak (GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO)

"Kami telah berhasil mengungkap pelaku dari pembuangan bayi tersebut yakni ibu kandung, ataupun orang yang melahirkan bayi tersebut yang berinisial DL (21) yang merupakan asisten rumah tangga," kata Kapolresta Pontianak. 

Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, motif dari DL membuang bayinya karena pelaku merasa malu atas hadirnya bayi tersebut.

Karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar yang kini entah dimana.

"Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan sempat kebingungan, dan memang tidak berharap tidak memiliki anak, karena anak ini merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar, sehingga dL ini malu," ungkapnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat memimpin Press Release atas pengungkapan kasus pembuangan bayi di tempat sampah dengan menghadirkan tersangka di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/6/2020). (TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO)

Kronologi Tersangka Buang Bayi

Kepada aparat kepolisian, DL menyampaikan pengakuan dan menceritakan kronologi dirinya membuang sang buah hati.

Semuanya bermula saat DL merasakan sakit perut, Senin (22/6/2020) malam.

Keesokan harinya, Selasa (23/6 2020) sekitar pukul 08.00 WIB DL merasa ada air yang keluar dari organ vitalnya.

Halaman
1234

Berita Terkini