TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin memimpin press release pengungkapan kasus pembuangan bayi laki-laki di tempat sampah, Selasa (30/6/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tersebut dibuang di tempat sampah, Jalan Parit Pengeran, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar, Selasa (23/6/2020) lalu.
Pada press release ini, pihak kepolisian pun turut menghadirkan tersangka pembuangan bayi di tempat sampah tersebut.
Tersangka tak lain adalah sang ibu dari bayi itu sendiri.
• FAKTA BARU Bayi Kritis Ditemukan di Tempat Sampah, Pengakuan Sang Ibu hingga Serahkan Diri ke Polisi
• RAMALAN ZODIAK 1 Juli 2020 Taurus Kejutan Menanti, Libra Kesempatan Baik, Aquarius Hadapi Tantangan
Dengan mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak berwarna oranye, wanita muda berinsial DL (21) itu hanya tertunduk lesu sepanjang press release.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan DL merupakan asisten rumah tangga asal Kabupaten Sanggau.
DL sudah beberapa tahun bekerja di Pontianak sebagai asisten rumah tangga di Jalan Khatulistiwa.
"Kami telah berhasil mengungkap pelaku dari pembuangan bayi tersebut yakni ibu kandung, ataupun orang yang melahirkan bayi tersebut yang berinisial DL (21) yang merupakan asisten rumah tangga," kata Kapolresta Pontianak.
Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, motif dari DL membuang bayinya karena pelaku merasa malu atas hadirnya bayi tersebut.
Karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar yang kini entah dimana.
"Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan sempat kebingungan, dan memang tidak berharap tidak memiliki anak, karena anak ini merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar, sehingga dL ini malu," ungkapnya.
Kronologi Tersangka Buang Bayi
Kepada aparat kepolisian, DL menyampaikan pengakuan dan menceritakan kronologi dirinya membuang sang buah hati.
Semuanya bermula saat DL merasakan sakit perut, Senin (22/6/2020) malam.
Keesokan harinya, Selasa (23/6 2020) sekitar pukul 08.00 WIB DL merasa ada air yang keluar dari organ vitalnya.