Ternyata saat itu ia telah melihat korban terlungkup di dalam air dalam kondisi tak bergerak.
‘’Saya langsung rasa airnya, tidak ada rasa sengatan listrik, lalu saya ke ruang operator saya matikan listrik, dan balik lagi sama- sama warga lain ngangkat dia (korban),’’ujarnya.
Setelah itu, iapun bersama–sama warga lain menuju ke rumah sakit membawa korban.
Penjelasan Polisi
Kapolresta Pontianak Kombespol Komaruddin melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan mengungkapkan, korban dinyatakan meninggal dunia, setelah sebelumnya mendapat pertolongan tim medis.
‘’Tadi setibanya di rumah sakit, langsung mendapat tindakan medis dan mencoba untuk menyadarkan korban. Namun sayang namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan,’’ ungkapnya.
Mengetahui korban meninggal dunia, keluarga korban yang datang pun tak kuasa menahan air mata.
Terlihat bebarapa di antaranya menangis histeris mengetahui kepergian korban.
Dari hasil visum luar yang dilakukan Dokter Rumah Sakit Untan Pontianak menyatakan bahwa tidak terdapat tanda–tanda korban meninggal akibat sengatan listrik.
‘’dr Hendrik menyampaikan hasil visum luar dan tidak ditemukan bentuk luka akibat sengatan listrik," ujarnya.
"Pada tubuh korban hanya ditemukan luka goresan di bagian pinggul, yang diduga akibat korban jatuh," imbuhnya.
Jadi Dokter menyampaikan yang pasti penyebab kematian korban bukan dari sengatan listrik,’’ jelas Kapolsek.
Selain itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa korban tidak memiliki riwayat sakit kronis.
Terhadap peristiwa ini, pihak keluarga telah ihlas dan menerima kepergian korban.
‘’Pihak keluarga bermohon untuk tidak dilakukan otopsi dan akan langsung membawa korban pulang,’’ imbuh Kapolsek.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.
“Kami akan memeriksa saksi yang ada dilapangan, dan akan kita minta keterangan lebih lanjut dari Dokter rumah sakit Untan,’’tutupnya,