TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online.
Digulirkan sejak beberapa bulan lalu, pengisian data penduduk di sensus penduduk 2020 online ini ditetapkan batas akhirnya pada hari Jumat (29/5/2020) ini.
Dengan demikian masyarakat berkesempatan untuk melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online, maksimal hingga pukul 23.59 WIB tengah malam nanti.
Dengan demikian di mana saat ini sudah pukul 17.17 WIB, maka masih tersisa 7 jam ke depan bagi Anda untuk menuntaskan inpun data di sensus penduduk 2020 online tersebut.
• BERSIFAT WAJIB, Hari Ini Terakhir Isi Sensus Penduduk Online 2020 - LOGIN sensus.bps.go.id
Karenanya, Badan Pusat Statistik (BPS) pun lantas mengajak masyarakat yang belum berpartisipasi untuk segera mendaftarkan diri lewat portal sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk 2020 secara online sudah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020, namun kemudian diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, perpanjangan masa pengisian SP2020 dilakukan karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).
"SP2020 (Sensus Penduduk 2020) adalah kewajiban penduduk Indonesia. Kita butuh data yang berkualitas. Partisipasi Anda jelas sangat ditunggu," tulis BPS lewat unggahan di akun Instagram @bps_statistics.
• Akses sensus.bps.go.id 2020/createpassword atau www.sensus.bps.go.id 2020/daftar Sensus Online 2020
Awalnya, sensus penduduk akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Sensus Penduduk Online 2020 yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.
Lalu, Sensus Penduduk Wawancara pada 1 sampai 31 Juli 2020.
Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap 10 tahun.
• Akses sensus.bps.go.id 2020/createpassword atau www.sensus.bps.go.id 2020/daftar Sensus Online 2020
Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali.
Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.
Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020