TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, dr Ruchanihadi Sp.PD mengklarifikasi informasi yang ia sampaikan waktu lalu terkait dengan meninggalnya seorang pria berumur 41 tahun yang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP), Senin (4/5/2020) lalu.
Senin lalu, saat menyampaikan statement Dr Ruchanihadi Sp.PD menyampaikan PDP tersebut mengalami penurunan kesadaran dan sejak tanggal 25 April dirawat di Rumah Sakit Umum Santo Vincentius selama dua hari dan pada 27 April di rujuk ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang.
Hal tersebut kemudian di klarifikasi dan diluruskan Dr Ruchanihadi dengan melakukan konferensi pers di Gedung Walikota Singkawang, Rabu (6/5/2020).
Ruchanihadi menuturkan PDP tersebut datang ke Rumah Sakit Umum Santo Vincentius pada 27 Mei dengan keluhan penurunan kesadaran, kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif dan dirujuk ke RSUD dr Abdul Aziz pada hari yang sama.
• Terdampak Corona, 23 Perusahaan di Singkawang Terpaksa Tutup Sementara
"Yang ingin saya luruskan, ternyata pasien tersebut tercatat datang ke Rumah Sakit Santo Vincentius pada tanggal 27 April, jadi bukan 25 April," ujar Dr Ruchanihadi kepada awak media.
”Jadi, tidak sempat dirawat inap di Rumah Sakit Santo Vincentius, datang memang dalam kondisi penurunan kesadaran, kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif, kemudian langsung dirujuk ke Abdul Aziz," tambah Ruchanihadi.
Dengan kesalahan tersebut, ia meminta maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.
"Sehingga klarifikasi ini dapat dijadikan pegangan untuk yang lain dan kami mohon maaf," jelas Ruchanihadi.
Ditempat terpisah, Kepala Instalasi Gawat Darurat RS Santo Vincentius, dr Frandy menjelaskan kronologis saat PDP tersebut datang ke Rumah Sakit Santo Vincentius.
Ia menerangkan PDP tersebut datang ke IGD RS Santo Vincentius pada 27 April pukul 07.30 WIB dengan keluhan adanya kelemahan anggota gerak dan gangguan kesadaran.
"Pasien tersebut harusnya dirawat oleh dokter saraf. Karena dokter saraf kami sedang tidak berada tempat, kami mau merujuk ke RS Abdul Aziz," ujarnya.
Kemudian, sebelum rujuk ke RS Abdul Aziz, pihak dr Abdul Aziz meminta untuk dilakukan rapid test terhadap pasien tersebut.
• Satlantas Terapkan SOP Ketat Terhadap Para Permohonan SIM
"Setelah di test, IgG Covid pasien tersebut reaktif, dan disarankan masuk ke ruang isolasi Covid. Kami melakukan koordinasi dengan RS Abdul Aziz dan sekitar jam 13.40 kami merujuk pasien tersebut ke RS Abdul Aziz," jelasnya.
Ia menuturkan pasien tersebut sama sekali belum sempat dirawat inap di Rumah Sakit Santo Vincentius.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: