Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.
Selain itu, calon penerima donasi juga nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa:
1. Foto KTP
2. Nomor Handphone
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.
Lightup alikasi menyambungkan keluarga yang memerlukan bantuan donator khusus untuk pembayaran bantuan listrik.
Semoga terpilih.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838