TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Ratusan karyawan PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya mengikuti rapid test atau test cepat dan hasinya 100 orang reaktif.
Dilakukannya rapid test terhadap ratusan karyawan pabrik rokok inio lantaran ada dua karyawan lainnya meninggal dunia setelah terinfeksi Covid-19.
Melansir Kompas.com, Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan PT HM Sampoerna.
Dari hasil rapid test tersebut, Joni menjelaskan, ratusan pegawai reaktif.
• Hasil Rapid Test Corona 111 Warga Kelurahan Tuan-tuan Ketapang Non Reaktif
• UPDATE CORONA KALBAR - Konfirmasi Covid-19 Melonjak Jadi 61 Tiga Tenaga Medis Terinfeksi Dari Pasien
Sementara itu, untuk hasil tes swab masih menunggu hasil uji laboratorium.
"Ada 165 yang sudah di-swab dan hasilnya belum keluar sampai hari ini. Sekitar 1 sampai 2 hari lagi keluar rencananya," ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/4/2020).
Kasus corona yang melanda pabrik terebut, tak luput dari perhatian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma.
Dirinya menyebut, kasus Covid-19 di pabrik rokok itu bermula dari pasien PDP yang tidak jujur.
Dua karyawan yang meninggal dan berstatus positif corona itu semestinya telah menjalani karantina.
Namun ternyata, dua pasien tersebut tetap bekerja.
"Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi, dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi, mudah-mudahan enggaklah," kata Risma, saat ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).
"Jadi, yang di awal itu, waktu itu kan puskesmas nangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Sehingga, dia tetap kerja, sebetulnya dia (pasien Civid-19 meninggal) sudah PDP saat itu," ujar dia.
9 karyawan jadi PDP, ratusan reaktif Covid-19
Hingga saat ini, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 terus melacak riwayat transmisi atau penularan dua karyawan pabrik rokok Sampoerna yang meninggal tersebut.
Sementara itu, menindaklanjuti temuan itu, petugas sudah menetapkan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).