Virus Corona Masuk Kalbar

Wabup Askiman Minta Tidak Ada PHK Karyawan Selama Pandemi Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKUSI: Wakil Bupati Sintang, Askiman kembali mengumpulkan para perusahaan perkebunan, pelaku usaha, hingga lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang untuk berdiskusi mengenai dampak global pandemi corona di Balai Pegodai, Selasa (28/4/2020).

Wabup Askiman Minta Tidak Ada PHK Karyawan Selama Pandemi Corona

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Askiman kembali mengumpulkan para perusahaan perkebunan, pelaku usaha, hingga lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang untuk berdiskusi mengenai dampak global pandemi corona di Balai Pegodai, Selasa (28/4/2020).

Askiman menjelaskan, Pemkab Sintang bersama seluruh elemen harus bekerjasama menghentikan penyebaran virus corona dan mengantisipasi dampak sosial dan ekonominya.

Bahkan, kemarin, sudah ada komitmen dengan perusahaan perkebunan untuk tidak menerima tenaga kerja asing dan tenaga kerja dari luar Sintang.

Bolehkah Berbuka Puasa di Siang Hari Bagi yang Sedang dalam Perjalanan? Berikut Ulasannya

“Hari ini kita ingin membangun komitmen para pelaku usaha dan lembaga yang memiliki karyawan agar selama pandemi corona ini, saya minta tidak ada PHK bahkan pergantian karyawan,” pinta Askiman.  

Selain itu, ke depannya dalam mendatangkan tenaga kerja dari luar Sintang Askiman meminta perusahaan selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Saya juga minta pihak perusahaan untuk memberikan arahan agar karyawannya  jangan pergi ke luar Kabupaten Sintang dulu, apalagi ke Pontianak yang sudah masuk zona merah."

"Dan juga  transportasi darat, laut dan udara ke luar Kalbar sudah di tutup,” tegasnya.

Lebih dari itu, Askiman juga meminta agar karyawan perusahaan maupun pelaku usaha mendata karyawannya.

Termasuk, mengatur jam kerja karyawan supaya menjaga jarak satu dengan yang lainnya.

Menurut Askiman, virus corona membuat dampak ekonomi yang luar biasa. Masyarakat mengalami kesulitan ekonomi saat ini.

“Para pelaku usaha saya harapkan bisa membantu masyarakat dengan kebijakan perusahaan."

"Kalau ada karyawan baru, saat bekerja mohon diawasi. Saya takutnya masyarakat mencurigai karyawan baru dan melakukan tindakan anarkis,” pintanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Hata menambahkan Pemkab Sintang ingin seluruh perusahaan, pelaku usaha dan lembaga yang mempekerjakan banyak orang untuk membangun komitmen bersama-sama mencegah penyebaran virus corona serta mengantisipasi dampak virus corona terhadap dunia kerja.

“Kami sangat mengharapkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja akibat corona."

Halaman
12

Berita Terkini