Wabah Virus Corona

DAMPAK CORONA - Ribuan Karyawan Dirumahkan dan PHK dari 161 Perusahaan di Kalbar

Penulis: Tri Pandito Wibowo
Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pandemo corona yang tengah melanda saat ini berimbas besar terhadap dunia bisnis.

Sehingga banyak karyawan harus menanggung  beban tersebut, lantaran cash flow perusahaan terganggu.

Catatan mencengangkan, hampir tiga bulan Covid-19 melanda Kalimantan Barat ribuan karyawan telah dirumahkan perusahaannya.

Disnaker Beberkan Jumlah Tenaga Kerja Kena PHK di Kalbar, Jumlahnya Mencengangkan

DIHAJAR Massa Demi Makan Anak Istri, Kisah Pilu Warga Jabar Saat PSBB Pandemi Covid-19 | Korban PHK

Selain itu, ratusan harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mengurangi beban perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Ignasius mengatakan sampai 24 April 2020, data yang masuk tentang jumlah pekerja di Kalbar yang telah di PHK akibat dampak dari pandemi covid-19 sebanyak 621 orang.

Angka 621 orang tersebut dapat saja bertambah lebih banyak lantaran tidak ada kepastian kapan corona ini berlalu.

Hingga 17 April 2020, 120 Pekerja di-PHK dan 1022 Pekerja Dirumahkan di Pontianak

Kadisnaker Kalbar, Ignasius menuturkan data ini akan terus bergerak tergantung dari keadaan perusaahaan yang ada di Kalbar.

Selain angka 621 orang di PHK, terhadap 3.235  karyawan lainnya juga dirumahkan.

Angka tersebut dijelaskannya didapat dari 161 perusahaan yang ada di Kalbar.

Merumahkan karyawan dan PHK terpaksa dilakukan perusahaan untuk bertahan karena kondisi yang tidak stabil saat ini.

Terkait masaah gaji dan tunjangan, Ignasius menetangkan tergantung kesepakatan antara pekerja dengan perusahaannya.

“Jadi semua tergantung dari kesepakatan perusahaan dengan para pekerja,” ucapnya, Minggu (26/4/2020).

KSBSI Kalbar Harap Pemerintah dan Perusahaan Tunjukan Kepedulian Terhadap Pekerja yang di-PHK

Ini Tanggapan Anggota DPRD Suriansyah Terkait Ratusan Pekerja Terkena PHK di Kalbar

Ia menegaskan, biasanya apabila ada permasalahan tenaga kerja akan melapor pada pihaknya untuk melakukan mediasi dengan perusahaan.

"Mungkin ada juga yang lapor ke dinas kabupaten kota. Provinsi sementara ini masih tangani masalah-masalah yang lama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini