Virus Corona Masuk Kalbar

KSBSI Kalbar Harap Pemerintah dan Perusahaan Tunjukan Kepedulian Terhadap Pekerja yang di-PHK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korwil KSBSI Kalbar, Suherman.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Suherman meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan para tenaga kerja yang harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga pekerja yang dirumahkan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Ia berharap agar ada gerakan dan bakti sosial dalam pemberian bantuan seperti sembako bersama dengan pihak perusahaan yang ada bersama-sama untuk menyalurkan bantuan.

"Kami akan melakukan advokasi. Jangan sampai karena Covid-19 itu sebagai dasar atau alasan bagi perusahaan untuk melakukan PHK," ujar Suherman, Minggu (26/4/2020).

Coba Melarikan Diri Saat Hendak Ditangkap, 2 Residivis Tersangka Curanmor Ditembak Polisi

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai 3235 orang.

Suherman menilai angka ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Itu kan cukup besar angkanya mereka perlu makan sehari-hari oleh pemerintah harus memberikan stimulan dan sembako kepada mereka selain kartu pra kerja itu kan," ungkapnya.

Untuk kartu pra kerja, Suherman menuturkan hal itu bersifat tidak pasti. Dalam kata lain, pekerja yang telah di PHK belum tentu mendapatkan.

Sebab pemberian kartu pra kerja juga melalui tahapan-tahapan yang belum pasti yang dapat ditempuh oleh seluruh tenaga kerja yang dirumahkan.

"Gelombang pertama kemarin saja kalbar belum tahu siapa-siapa yang dapat dan gelombang kedua belum tahu juga," ucapnya.

Selain itu, masih banyak mereka yang terkendala dengan jaringan internet. Sebab pendaftaran kartu pra kerja dilakukan secara online.

"Maka dari itu untuk melakukan pendaftaran kami bantu melalui kami KSBSI dan dinas tenaga kerja yang juga telah membuat posko pengaduan di 14 kabupaten kota di Kalbar,” ujarnya.

Namun terkait kartu pra kerja.

Ia menyebutkan bahwa terkait yang mendapatkan kartu pra kerja ini secara langsung melalui online dan tidak ada koordinasi dengan Menteri Koordinator pemberdayaan manusia.

“Seharusnya kan harus koordinasi dengan pemerintah daerah berapa sih ini yang dapat yang kemarin daftar kartu pra kerja. Ini malah nggak ada koordinasi dari Menteri koordinasi pemberdayaan manusia dengan dinas. Bahkan pihak dinas tidak tau siapa yang sudah dapat kartu pra kerja angkatan pertama,” ujarnya.

Seharusnya ada sinergisitas antara pusat dengan daerah.

Halaman
12

Berita Terkini