TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah mencontek di bulan Ramadhan membatalkan puasa?
Sebelum menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita mengetahui apa sebenarnya arti menyontek.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia daring, menyontek berasal dari kata sontek.
Arti sontek di KBBI adalah mengutip (tulisan dan sebagainya) sebagaimana aslinya; menjiplak.
Menurut Ustadz M Junaidi, menyontekdi siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa atau puasanya tetap dianggap sah.
Orang yang menyontek tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqadha) puasanya.
• Doa Buka Puasa Ramadhan yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah SAW
Namun demikian, orang yang menyontek sudah melakukan perbuatan dosa besar.
Karena perbuatan semacam ini termasuk penipuan (al-Ghisy), curang, tidak jujur.
Dalam hadis dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda:“Siapa yang menipu kami (umat Islam), maka dia bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim 101 dan yang lainnya).
“Mencontek termasuk juga sifat orang munafik,” ujarnya.
Artinya, meski seseorang berpuasa penuh namun dirinya menyontek maka dia tidak mendapatkan ganjaran yang sempurna di sisi Allah.
Ustadz Khalid Basalamah pada kesempatan berbeda, mengingatkan untuk tidak menyontek.
Menyontek itu menurut Ustadz Khalid Basalamah adalah penyakit malas.
"Kapan pinternya kalau nyontek?," ungkap Ustadz Khalid.
Apakah Menelan Ludah Puasa Batal?