Akan tetapi, prioritas diberlakukan untuk para pencari kerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak Covid-19.
Peserta akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.
2. Padat karya tunai
Melansir Kontan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,9 triliun untuk program padat karya tunai.
Adapun tujuan dari program tersebut salah satunya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat selama terjadinya pandemi virus corona.
Program ini akan dilaksanakan di sejumlah kementerian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dengan target menyerap 59.000 pekerja.
Sementara, untuk Kementerian PUPR, targetnya adalah 530.000 tenaga kerja dengan total nilai Rp 10,2 triliun.
• CARA dan TAHAPAN Mendaftar Kartu Pra Kerja Melalui prakerja.go.id, Ini Manfaat yang Didapatkan
Program serupa juga akan dikerjakan oleh kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan upah lebih besar daripada bahan baku saat program padat karya tunai dilaksanakan.
Menurut Mendes PDTT, nantinya program ini akan diupayakan dapat memberi upah kepada pekerja setiap hari.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepala desa agar menggelontorkan dana desa untuk program padat karya tunai.
Tujuannya adalah untuk memberikan penghasilan kepada para pekerja harian yang kehilangan pendapatan akibat wabah Covid-19 yang masih terjadi ini.
3. Program keselamatan Polri
Melansir dari Kompas.com, Kamis (9/4/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Bantuan ini akan dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan.