PLN.co.id Login dan WA PLN Nomor 08122-123-123 | Jangan Kecewa, Pahami 5 Fakta Token Listrik Gratis

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLN.co.id Login dan WA PLN Nomor 08122-123-123 | Jangan Kecewa, Pahami 5 Fakta Token Listrik Gratis.

Khusus untuk pelanggan listrik prabayar untuk dua kategori tersebut ( PLN token gratis), klaim atau cara mendapat token listrik gratis PLN bisa dilakukan dengan dua metode, yakni via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi www.pln.co.id.

Pelanggan PLN bisa klaim token listrik gratis PLN lewat www.pln.co.id atau PLN online. Sementara klaim via WhatsApp baru bisa dilakukan mulai 6 April 2020.

Tarif Ini karena PLN dan Facebook (pemilik WhatsApp) masih menyelesaikan persiapan, terutama terkait kapasitas server.

Selain itu, di hari-hari pertama klaim token listrik gratis, situs PLN sempat kesulitan untuk diakses.

3. Berlaku selama 3 bulan dan bisa diperpanjang

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, gratis listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon bagi pelanggan 900 VA berlaku 3 bulan dari April, Mei, dan Juni 2020.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan pandemi virus corona di Indonesia.

Bisa saja, kebijakan keringanan pembayaran listrik ini diperpanjang setelah 3 bulan nanti ( listrik gratis 3 bulan).

"Ke depan dan jika perkembangannya secara global maupun nasional masih ada pemberian keringanan, tidak tertutup kemungkinan hal semacam ini akan diperpanjang," ujarnya dalam video conference, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut, Rida menjelaskan terdapat 31.122.791 pelanggan yang akan mendapatkan diskon dan pembebasan tarif selama 3 bulan ke depan.

Sampai dengan Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai pelanggan golongan 450 VA.

Sementara itu, untuk golongan 900 VA terdapar 7.290.720 pelanggan.

4. Sri Mulyani alokasikan dana Rp 3,5 triliun

Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Halaman
123

Berita Terkini