TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang juga sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi, saat melaksanakan pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Sambas, ia ungkapkan saat ini harga jeruk Sambas sudah mengalami penurunan.
"Jeruk yang ada di pasaran saat ini kan kecil-kecil, yang jeruk Sambas buahnya besar, jadi dia lebih mahal dari jeruk lainnya," ujarnya Senin (6/4/2020).
Tapi menurutnya setelah adanya postingan sebuah akun media sosial tersebut harganya sekarang jadi anjlok,
Di jelaskan oleh Bagus, saat ini harga jual jeruk Sambas yang grade terbaik hanya di hargai Rp. 6.000, sedangkan untuk grade B, hanya tinggal Rp. 3.000 dari harga sebelumnya Rp. 6.000.
"Sekarang sudah turun tiga ribu, dari yang sebelumnya di beli dengan harga Rp. 9.000, sekarang sisa Rp. 6.000," katanya.
Menurutnya, jika hal ini di biarkan, dampaknya sangat besar bagi masyarakat samba terutama petani jeruk.
Lantaran dalam waktu yang tidak lama lagi akan memasuki masa panen raya.
• Manfaatkan Bahan Alam, Bhabinkamtibmas Inisiatif Buat Hand Sanitizer dari Daun Sirih & Jeruk Nipis
"Kita sebentar lagi masuk panen raya, kalau ini di biarkan bisa anjlok harga jual jeruk Sambas, untuk itu kami sudah minta klarifikasi tapi tidak di gubris," tuturnya.
Karenanya, bukan tidak mungkin kata Bagus akan di ambil langkah-langkah hukum terkait kasus tersebut.
"Ini mesti segera dihentikan, pemilik akun halaman tersebut tidak mengindahkan pernyataan berbagai pihak agar dia meralat informasi yang merugikan petani jeruk serta pedagang jeruk siam Sambas, sampai saat ini masih saja bersikukuh dan tidak menghapus postingan tersebut," ungkapnya.
Sikap acuh pemilik akun media sosial tersebut dikatakan Bagus, telah menzalimi para petani yang tidak bersalah, dan petani-petani jeruk di Sambas.
"Ada ribuan petani jeruk siam di Sambas, demikian juga para pedagang, tata kelola jeruk juga melibatkan banyak pekerja lainnya seperti buruh pikul, pembuat peti serta pekerja di agen-agen penampungan, ini bisa saja berpengaruh kepada mereka nantinya," tegas Bagus.
"Sebab itu kita di Komisi 1 dan komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi dengan aparat hukum Polres Sambas untuk menyampaikan aduan para petani yang mereka sampaikan kepada kami," tutupnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak