“Kami akan menyalurkan bantuan ala kadarnya kepada keluarga yang terpapar Covid-19 dan keluarga-keluarga yang sungguh menderita akibat dampak Covid-19 atau kaum pinggiran,” ujarnya.
Ia menyebutkan bagi dermawan yang berbudi baik dapat menyampaikan bantuan berupa sembako, masker, dan fasilitas kesehatan lain ke Sekretariar FRKP JPIC Kapusin, Jl Purnama, Gg Purnama 9 No 1B, Pontianak Selatan. Sumbangan berupa dana dapat langsung dikirimkan ke rekening 146 007 337 3370 atas nama Ordo Saudara Dina Kapusin Propinsi Santa Maria Ratu Para Malaikat.
Kegiatan sosial ini sudah mendapat persetujuan oleh Minister Provinsial Kapusin Pontianak, RP Hermanus Mayong Acin OFM Cap tertanggal 30 Maret 2020.