Corona Masuk Indonesia

Daftar Leasing yang Stop Cicilan Kredit Dampak Covid-19, Laporkan Debt Collector yang Masih Meneror

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Leasing

Relaksasi kredit hanya untuk pihak yang benar-benar terdampak usahanya karena virus corona.

"POJK-nya jelas menyatakan untuk hindari moral hazard. Jangan debitur yang mampu membayar jadi tidak mau bayar utang, atau pun debitur yang sudah macet sebelum Covid-19 kemudian semakin menghindari kewajibannya," tegas Sekar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Leasing yang Liburkan Cicilan Kredit Kendaraan"

(*)

Berita Terkini