Dalam pernyataannya, Amnesty International Filipina menyayangkan mengapa presiden 75 tahun itu malah menugaskan penegak hukum untuk membunuh pembuat onar.
"Penggunaan kekuatan mematikan dan tak terkontrol tidak seharusnya menjadi metode di tengah menyebarnya virus corona," tegas Amnesty International.
• Setelah Penjarahan, Ancaman Mafia Diprediksi Menghantui Italia di Tengah Wabah Covid-19
Seperti biasa, jika presiden yang akrab disapa Digong itu mengucapkan kalimat kontroversial, bawahannya langsung memberikan klarifikasi.
Kepala Kepolisian Archie Gamboa menerangkan, sudah tentu dia tidak akan memerintahkan bawahannya untuk membunuh setiap perusuh saat lockdown.
"Kemungkinan presiden hanya menekankan kepada perlunya penguatan penerapan hukum di tengah krisis seperti ini," kata Gamboa.
Karantina massal yang berefek kepada 12 juta orang di Manila menyebabkan hampir semua lini bisnis, hingga kegiatan kebudayaan terpaksa ditiadakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duterte Perintahkan Polisi Tembak Mati Perusuh Lockdown Virus Corona, https://www.kompas.com/global/read/2020/04/02/152941270/duterte-perintahkan-polisi-tembak-mati-perusuh-lockdown-virus-corona?page=all#page2