Tiga pasien PDP Covid-19 dua di antaranya di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abul Aziz Singkawang dan satu orang PDP di RSUD Ketapang.
Dua pasien PDP Covid-19 yang di rawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang satu diantaranya adalah anak perempuan berusia 13 tahun yang beralamat di Kota Singkawang.
Anak tersebut adalah siswa salah satu pondok pesantren di daerah Cipayung.
"Sebenarnya waktu di pondok pesantren tersebut sudah satu minggu sakit batuk,”ucapnya.
Kemudian pada 20 Maret dibawa kembali ke Kota Singkawang.
Sampai di Kota Singkawang pasien tersebut dibawa ke rumah sakit.
Selanjutnya dokter menyatakan sebagai PDP Covid-19.
Hingga saat ini pasien tersebut masih diisolasi pihak Rumah Sakit di Singkawang
Karena ayah dari pasien itu berkontak erat, maka di masukkan dalam PDP.
Bapak ini berusia 46 tahun dan kini masuk dalam kategori PDP Covid-19.
Selanjutnya satu orang PDP Covid-19 di Kabupaten Ketapang seorang pria dengan umur 50 tahun.
Riwayat perjalanan pada 26 hingga 29 Februari pasien sempat menghadiri acara kerohanian di Bogor.
"Pada saat acara di Bogor itu, pasien tersebut berkontak erat dengan orang yang pada akhirnya terkonfirmasi Covid-19," katanya.
Setelah kembali ke Kalimantan Barat pasien sempat ke Kabupaten Sanggau baru kemudian kembali ke Kabupaten Ketapang.
Sampai di Kabupaten Ketapang pasien tersebut demam, batuk dan ada pneumonia.