Virus Corona Masuk Kalbar

UPDATE Kondisi Pasien Positif & Suspek Virus Corona asal Sambas di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUSPEK - Pasien suspek virus corona melakukan aktivitas di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz, Jalan dr Sutomo, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (17/3/2020) kemarin.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang hingga saat ini hanya merawat dua pasien terkait virus corona.

Satu pasien merupakan warga Kota Singkawang berjenis kelamin laki-laki berusia 19 tahun yang dirujuk dari Puskesmas Singkawang Selatan, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pemkot Singkawang akan Lakukan Swap Terhadap Pasien Positif Virus Corona di RSUD Abdul Aziz

Pasien sebelumnya telah bekerja selama satu bulan di Malaysia.

Dua hari terakhir di Malaysia, ia mengalami demam batuk lalu pulang kembali ke Indonesia.

Satu hari di Indonesia ia masih mengalami demam batuk dan diperiksa ke Puskesmas Singkawang Selatan, lalu dirujuk ke RSUD dr Abdul Aziz.

Sementara pasien satunya merupakan warga Kabupaten Sambas berjenis kelamin laki-laki berusia 46 tahun.

Pasien tersebut pulang ke Indonesia sesuai mengikuti acara keagamaan di Malaysia, lalu mengalami gejala demam dan batuk.

Informasi yang diperoleh pasien tersebut pulang dari Malaysia pada 2 Maret 2020.

Namun, ia mulai mengalami batuk dan demam pada 10 Maret 2020 dan datang ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang Jumat (14/3/2020) sekitar pukul 21.00 wib.

"Masih dua saja," tuturnya. 

Antisipasi Covid-19, Kadisporapar Kalbar Larang Pihak Travel Menerima dan Memberi Paket Wisata

Singkawang KLB

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sebelumnya telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat virus corona terhitung Kamis (19/3/2020) pukul 17.15 WIB.

Penetapan status ini melalui rapat yang dilaksanakan bersama pihak terkait di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (19/3/2020).

"Penetapan dilakukan setelah kita menerima laporan hasil laboratorium covid-19 dari laboratorium badan Litbang kesehatan pusat, dimana dinyatakan bahwa terhadap pasien berusia 19 tahun dinyatakan positif Sars Cov 2," katanya. 

Status KLB ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Singkawang nomor 400/112/SETDA.KESRA-B tahun 2020 tentang keadaan luar biasa corona virus disease (Covid-19) Kota Singkawang.

Halaman
123

Berita Terkini