Corona Masuk Indonesia

KONDISI Terkini Pasien Positif Corona di Pontianak, Kadiskes Kalbar Beberkan Riwayat Perjalanannya

Penulis: Anggita Putri
Editor: Muhammad Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFERENSI PERS - Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Kadiskes Kalbar, Harrison saat menggelar konferensi pers terkait satu warga Pontianak yang positif corona, di Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020) sore.

“Setelah pulang ke Pontianak pada 29 Februari 2020, pasien mulai menemukan sakit flu lalu dibawa ke RS Swasta di Pontianak,” ucapnya.

Awal masuk RS dengan keluhan batuk, demam dan sedikit sesak.

Setelah dilakukan pemeriksan pertama, hasil rontgen tidak ada pneumoni dan didiagnosis ISPA dan masuk pasien dalam pemantauan COVID-19.

Lalu, pada 10 Maret 2020, pasien mengalami batuk sedikit sesak, tidak demam, ada diare, dan dari hasil rontgen ada pneumonia.

Setelah itu, status ditingkatkan menjadi pasien positif Covid -19 dan dipindahkan ke Ruang Isolasi RSUD Soedarso mulai 10 Maret 2020 sampai saat ini.

110 Orang Dalam Pengawasan

Update terkait penanganan virus corona telah juga telah disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, pada Minggu (15/03/2020) sore.

Sutarmidji mengungkapkan bahwa sebelum diisolasi di RSUD Soedarso, pasien yang positif virus corona di Pontianak sempat dirawat di rumah sakit swasta.

"Positif satu orang, dan orang yang pernah bersentuhan dengan dia baik perawat, dokter kita juga periksa," ucap Midji.

"Kalau yang positif itu, laki-laki dan dia melalui jalur penerbangan dari luar negeri," imbuh mantan Wali Kota Pontianak dua periode tersebut.

Midji juga meradang, terhadap pasien yang positif corona.

Pasalnya, pasien tidak langsung berobat ke RSUD Soedarso, tapi mendatangi rumah sakit swasta terlebih dahulu.

"Mungkin dia merasa kalau Sudarso rumah sakit pemerintah, lalu dia memilih swasta," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sutarmidji mengungkapkan saat ini ada 32 orang yang sudah diambil sampel cairannya untuk diperiksa guna menindak lanjuti kasus ini.

Ia menegaskan, saat ini 32 orang itu masuk kategori orang dengan pengawasan (ODP).

Halaman
123

Berita Terkini