PONTIANAK - Ketua Bawaslu Sambas, Ikhlas memastikan jika pihaknya akan memaksimalkan pengawasan pasca ditetapkan dalam IKP masuk dalam 15 besar rawan tinggi untuk Pilkada 2020.
"Tentunya akan melakukan pencegahan terkait potensi-rawan rawan pilkada," kata Ikhlas, Kamis (27/02/2020).
Dari empat komponen yang digunakan Bawaslu dasar penyusunan IKP tersebut, diungkapkannya, Sambas yang paling menonjol di sektor partisipasi politik salah satu sub komponennya adalah partisipasi pemilih yang rendah.
• Amankan Para Tersangka, Polisi Beberkan Kronologi Pengeroyokan Geri Candra
"Salah satu contoh upaya pencegahan Terkait pemilih, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga penetapan DPT oleh KPU," ujar dia.
Dengan hadirnya Bawaslu, kata Ikhlaa, tentunya dapat meminimalkan pelanggaran terhadap kerja-kerja teknis penyusunan daftar pemilih (unprosedur).
Termasuk pencegahan kegandaan, pemilih tidak terdaftar, serta masuknya pemilih Tidak Memenuhi syarat lainnya dalam DPT.
"Intinya Bawaslu Sambas akan melakukan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan yang maksimal dengan melibatkan semua pemangku kepentingan," pungkas Ikhlas.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: