SAMBAS - Koordinator Wilayah (Korwil) Kelompok Kerja (Pokja) Rumah Demokrasi Singkawang, Bengkayang dan Sambas (Singbebas) Pahmi Ardi, mengatakan banyak Calon Kepala Daerah, tidak ingin ambil resiko dengan mendaftarkan diri di jalur independen.
"Realitanya memang banyak diantara bakal calon yang tidak mau mengambil resiko dengan mendaftar diri sebagai calon perseorangan atau jalur independen dalam Pilkada Sambas 2020," ujarnya, Kamis (20/2/2020).
Tidak hanya itu, Pahmi sampaikan jika syarat minimal dukungan Paslon perseorangan juga di nilai jadi salah satu pertimbangan dari calon perseorangan.
"Sebetulnya untuk syarat calon perseorangan itu yang cukup berat, di antaranya adalah diperlukan bukti KTP dan dukungan dari 8.5% dari jumlah DPT atau sekitar 36.494 KTP penduduk yang harus di kumpulkan. Dan setengah wilayah Kecamatan atau sekitar 10 Kecamatan," katanya.
• KPU Kalbar Ungkap Empat Kabupaten Berpotensi Ada Calon Perseorangan Maju di Pilkada2020
"Kenapa cukup berat? Di sini bisa kita lihat bahwa si calon harus mengumpulkan KTP dan formulir dukungan yang begitu banyak dan dari setiap Kecamatan yang berbeda," jelasnya.
Belum lagi kata Pahmi, tidak selayaknya sebelum tahapan Pemilihan Umum dilaksanakan masyarakat sudah harus dipaksakan untuk menggunakan dukungannya kepada salah satu calon.
"Hal ini sebetulnya yang berat. Jadi beberapa masyarakat di lapangan masih belum bisa menentukan dukungan untuk memilih siapa calon yang pantas di dukung sebelum pelaksanaan tahapan di mulai."
"Belum lagi dukungan yang di mintai itu harus menyebar di 10 Kecamatan Se-Kabupaten Sambas," paparnya.
Belum lagi kata Pahmi ada kekhawatiran dari Paslon yang saat ini belum mendaftarkan diri di jalur independen itu juga di karenakan banyaknya jumlah penduduk yang mendukung itu belum tentu bisa solid.
Hal itu berbeda-beda jika menggunakan mesin partai yang dianggap lebih solid dan bisa bergerak secara masif dan militan.
"Kalau lewat independen kan bisa saja di saat tahapan sudah jalan toh beberapa pendukung bisa saja putar arah untuk mendukung calon lain," bebernya.
"Kalau partai kan otomatis, karena yang namanya Surat Putusan dari pimpinan harus dipatuhi oleh semua kadernya."
"Sehingga dianggap lebih efisien untuk kampanye. Meskipun perlu banyak biaya juga dalam penerapannya," jelasnya.
Sementara itu, untuk pembiayaan dari calon perseorangan sendiri kata Pahmi, jalur independen ini lebih murah dari pada jalur Partai Politik.
"Namun itulah tadi persoalannya kebanyakan masyarakat sudah cerdas tidak bisa menentukan dukungan mereka untuk saat ini sebelum melihat bagaimana visi misi dan program yang akan di lakukan oleh para calon," katanya.