SAMBAS - Peserta mengajukan perpanjangan SIM di Polres Sambas, Jimmy (55) tahun, asal dari Desa Dungun Laut, Kecamatan Jawai. Mengaku senang bisa mendapatkan pelayanan SIM yang cepat, Selasa (4/2/2020).
Ia katakan, pembuatan perpanjangan SIM di Satpas Polres Sambas hanya memakan waktu kurang lebih 15 menit.
Hanya saja ia ungkapkan, karena banyaknya antrean, maka tadi ia harus menunggu dulu kurang lebih satu jam terlebih dahulu.
"Tadi yang datang juga ramai, jadi harus mengantri. Kalau untuk menunggu ini paling 15 menit tadi udah selsai," ungkapnya.
"Pelayanannya juga sudah bagus, bahkan saya salut sekarang pelayanan SIM punya gedung semegah ini," tuturnya.
• Polres Landak Komitmen Berikan Pelayanan Prima Pembuatan SIM
Ia ungkapkan, dirinya juga mengaku kagum dengan gedung Satpas SIM Polres Sambas yang begitu megah. Dimana semuanya sudah sangat baik, dan memiliki banyak fasilitas. Termasuk fasilitas bermain untuk anak.
Di sampaikan Jimmy, ini adalah yang ke lima kalinya dirinya melakukan perpanjangan SIM.
"Ini sudah yang kelima kali, jadi saya sudah punya SIM selama 25 tahun," katanya.
Ia mengaku nyaman dengan memiliki SIM, karena ia tidak perlu khawatir saat bepergian jauh. Baik itu ada razia dan lainnya karena memiliki SIM yang aktif.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak