Apakah Pengobatan Pasien Virus Corona Ditanggung BPJS Kesehatan?

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara Soekarno-Hatta memeriksa suhu tubuh di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). Saat ini ada sekitar 40.000 penumpang keberangkatan dan kedatangan internasional yang hilir mudik ke Bandara Soekarno-Hatta. Data terakhir mencatat wabah Corona sudah menjangkiti 4.500 orang dan menewaskan 106 orang di China.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan pihaknya menjamin pasien yang terjangkit virus corona, selama kasus tersebut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Ya (kita jamin). Sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku dalam program JKN-KIS," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, terkait jaminan bagi pasien yang terkena virus corona, Rabu (29/1/2020).

Iqbal menambahkan aturan soal penjaminan BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Korban terus bertambah Di mana dalam aturan tersebut, terutama dalam pasal 52 ayat 1 poin o dijelaskan pelayanan kesehatan tidak dijamin akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

"Justru ketika dinyatakan sebagai KLB, maka tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan," imbuh dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh in imengklaim bahwa virus corona belum menyebar ke Indonesia.

Antisipasi Virus Corona, Panitia Cap Go Meh Pontianak Siapkan 3 Ribuan Masker Untuk Pengunjung

Kendati demikian, Indonesia tetap melakukan pengawasan, terutama di pintu-pintu masuk seperti bandar udara dan pelabuhan.

Berdasarkan data Kemenkes seperti yang diberitakan Kompas.com (28/01/2020), hingga Senin (27/01/2020) ada 13 orang yang tengah diobservasi pemerintah karena diduga mengidap gejala-gejala tertentu yang mengarah pada virus corona.

Namun sejauh ini belum ada yang dinyatakan positif terjangkit virus yang bermula di kota Wuhan, China tersebut.

Sejauh ini, hingga Rabu (29/01/2020), sudah ada 132 orang meninggal karena virus corona.

Mereka yang meninggal semua berada di China.

Sedangkan kasus yang dikonfirmasi positif virus corona sebanyak 6.056 kasus dari seluruh negeri.

Sebanyak 5.974 kasus berasal dari China.

Sedangkan lebih dari 70 kasus dikonfirmasi di luar China, termasuk AS, Australia, Perancis, dan Jerman.

Sedangkan negara yang telah mengonfirmasi positif virus corona ada 17 negara.

Negara yang baru-baru ini mengonfirmasi adalah Uni Emirat Arab (UEA).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama Belum KLB, BPJS Tanggung Pengobatan Pasien Virus Corona"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Sari Hardiyanto

Berita Terkini