TERUNGKAP Lokasi Negara Pelarian Caleg PDIP Harun Masiku Sejak Jadi Buronan OTT KPK Wahyu Setiawan

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERUNGKAP Lokasi Negara Pelarian Caleg PDIP Harun Masiku Sejak Jadi Buronan OTT KPK Wahyu Setiawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya kecolongan sehubungan dengan keburu kaburnya kader dan caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura sebelum berhasil mereka tangkap.

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia kabur ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 Januari 2020.

Dengan demikian, Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan dan menangkap Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020).

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Firki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Ali mengatakan, dalam rangkaian OTT, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan. Ada sejumlah kegiatan dan strategi lain yang dilakukan tim KPK.

Ali mengklaim, kaburnya Harun ke Singapura telah diantisipasi KPK sebelumnya.

Pusaran Kasus OTT KPK Komisioner KPU RI, Harun Masikun Kader PDIP Dipecat dan Diburu

Harun Masiku Masih Buronan KPK, Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Memburu Seusai OTT Wahyu Setiawan

"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," katanya.

Meski demikian, Ali Fikri mengakui baru mengetahui keberadan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi hari ini.

KPK bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi mengenai informasi tersebut.

"Kita tahu dari Humas (Ditjen) Imigrasi telah menyampaikan bahwa keberadaan dari tersangka HAR (Harun Masiku) tidak berada di Indonesia. Tentunya dari kemarin kami sudah koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum lain," kata Ali.

Ali memastikan KPK akan terus memburu Harun, meski disebut telah berada di Singapura.

KPK akan menjalin kerja sama dengan kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Harun dan membawanya kembali ke Indonesia.

"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK," kata Ali Fikri.

Belum ada catatan kembali ke Indonesia

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut belum ada catatan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku kembali ke Tanah Air.

Halaman
123

Berita Terkini