Pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran malu dengan statusnya yang belum menikah.
"Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan pelakunya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui jasad bayi tersebut adalah anaknya. Jadi pelaku hamil di luar nikah. Bayi itu dikeluarkan oleh pelaku dan kemudian dibuangnya ke kolam lele," ujar Saptono. (Kompas.com/ Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Tenggelamkan Bayinya di Kolam Lele"
(*)