SAMBAS - Bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, melaksanakan kegiatan pelatihan Imam dan Khatib, Kamis (12/12/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus MUI Kabupaten Sambas, Perwakilan MUI Kecamatan Se-Kabupaten Sambas, Tokoh agama dan unsur masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Sambas, H Syamsuri mengatakan jika tantangan umat Islam hari ini adalah masalah pendangkalan akidah, penguatan ilmu dan pemahaman agama di masyarakat serta masalah faham radikal, baik radikal kiri yakni Liberal dan Sekuler maupun Radikal Kanan, Fundamental.
• Soal Cadar dan Celana Cingkrang yang Disebut Menteri Agama, Ini Tanggapan MUI Sambas
Oleh karenanya ia mengingatkan agar para imam dan khatib di Kabupaten Sambas peka akan hal itu.
"Bahwa tokoh agama yakni imam dan khatib harus peka terhadap isu tersebut dan tidak menambah masalah, sehingga bisa menjadi penyejuk bagi umat Islam," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga berpesan semoga dengan diadakannya kegiatan pelatihan Imam dan Khatib di Kabupaten Sambas.
Maka para Imam dan Khatib akan semakin peduli dan memahami konteks pembinaan di Kabupaten Sambas, tidak hanya melulu membaca khutbah, tapi juga memahami serta menyampaikan pesan agama sesuai konteks kekinian.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut di isi oleh dua Narasumber, masing-masing adalah Dr. H. Sumar'in, M.SI dan juga Mediansyah, S.Pd.I.
Dalam materinya Dr. Sumar'in yang juga sekretaris MUI Kabupaten Sambas mengingatkan agar para imam dan Khatib peka terhadap masalah yang ada di sekitar.
Sehingga Imam dan Khatib tidak hanya menyampaikan pesan-pesan agama dalam konteks ibadah. Akan tetapi juga peka terhadap lingkungan sekitar, seperti merajalelanya masalah Narkoba dan lainnya.
"Kita sebagai Imam dan Khatib harus peka terhadap masalah dan kondisi sekitar," ujarnya.
"Dan kita juga jangan hanya berkutat menyampaikan pesan-pesan agama dalam kontek Ibadah, melulu membahas masalah khilafiyah. Tapi Khatib juga harus mengangkat isu tentang bahaya Narkoba, isu menjaga moral anak, Dosa Cabul. Karena tema ini merupakan isu yang krusial untuk kita atasi di Kabupaten Sambas," tuturnya.
Sementara itu, Mediansyah, S.Pd.I yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sambas, dalam materinya mengingatkan agar imam ditunjuk jangan hanya karena dia tua.
"Tapi paling penting adalah ilmu dan kemampuan baca Al-qur'an dan hafalannya. Sehingga imam benar-benar bisa menjadi Teladan dalam kehidupan," tutupnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak