PONTIANAK - DPRD Kalbar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (26/11/2019).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, dalam rapat ini juga dihadiri Ketua DPRD M Kebing L dan Wakil Ketua DPRD Sy Amin Muhammad
Diungkapkan Prabasa jika rapat paripurna ini dapat kuorum jika minimal dihadiri setengah atau satu perdua dari jumlah anggota DPRD.
"Sesuai daftar hadir yang telah ditandatangani secara fisik, anggota DPRD yang hadir berjumlah 56 orang dari 65 anggota DPRD."
• H Subhan Nur Pimpin Komisi IV DPRD Kalbar, Berikut Susunannya
"Hal ini berarti telah memenuhi setengah atau satu perdua anggota DPRD, sehingga telah kuorum dan rapat bisa dibuka," katanya.
Rapat paripurna yang selesai hingga malam hari ini pun melahirkan pimpinan alat kelengkapan dewan, diantaranya Badan Anggaran (Banggar).
Berikut susunannya.
Badan Anggaran (Banggar)
1. M Kebing L
2. H. Prabasa Anantatur
3. Syarif Amin Muhammad
4. H. Suriansyah
5. Minsen
6. Martinus Sudarno
7. Yohanes Rumpak
8. Sebastianus Darwis
9. Paulus Andy Mursalim
10. Bambang Ganefo Putra
11. Zulkarnaen Siregar
12. Erry Iriansyah
13. Arief Rinaldi
14. Michael Yan Sri Widodo
15. Fransiskus Suwondo
16. Subhan Nur
17. H. Ishak Ali Al Mutahar
18. Aleksander
19. H. Affandie
20. Aron.
21. Masdar
22. Muhammad Rizka Wahab
23. Muhammad Thorir
24. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi
25. Suyanto Tanjung
26. Roby Nazaruddin
27. Tony Kurniadi
28. Ritaudin
29. H. Miftah
30. Arif Joni Prasetyo
31. Sabirin
32. Muhammad Ridwan (Sekretaris DPRD) Sekretaris bukan anggota
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak