Barang bukti pada kejadian tersebut turut diamankan.
Diantaranya pakaian milik korban berupa jaket warna merah, baju warna hitam bertuliskan Fila, celana jeans biru, celana dalam krem dan BH warna hijau.
Terkait penetapan tersangka kepada terduga pelaku, Kapolsek mengatakan, kasus ini dalam pengembangan dan penyidikan.
"Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Dan yang bersangkutan tadi malam telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak