BPJS Kesehatan Optimalkan Pemahaman Program JKN-KIS kepada Anggota TNI di Pontianak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama usai Sarasehan bersama BPJS Kesehatan dan TNI dengan mengangkat tema Motivasi pola hidup sehat dan manfaat menjadi peserta program JKN-KIS disaat Sehat di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (7/11/2019).

BPJS Kesehatan Optimalkan Pemahaman Program JKN-KIS kepada Anggota TNI di Pontianak

PONTIANAK- BPJS Kesehatan Wilayah Banten dan Kalimantan Barat dan Lampung (Bakalbalam) menggelar Sarasehan bersama TNI dengan mengangkat tema "Motivasi pola hidup sehat dan manfaat menjadi peserta program JKN-KIS disaat Sehat" di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (7/11/2019).

Deputi Direksi Bakalbalam BPJS Kesehatan, Fachrurrazi mengatakan adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk optimalisasi pemahamanan terkait program JKN-KIS BPJS Kesehatan Kepada anggota TNI di Pontianak.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program Jaminan Kesehaian Nasional (JKN) yang ditujukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

BPJS Kesehatan Wilayah Bakalbalam Gelar Sarasehan Bersama TNI

Per 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Berikut Penjelasannya

Tunggakan BPJS Kesehatan Dari Segmen Badan Usaha di Kalbar Mencapai 1.3 Miliar

Berdirinya BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14 yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekeria paling singkat 6 bukannya di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.

Termasuk dalam golongan tersebut adalah program Jaminan Kesehatan untuk anggota TNI baik pegawai sipil maupun militer.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta pengetahuan peserta mengenai manfaat program JKN-KIS, BPJS Kesehatan melakukan sarasehan dan sosialisasi kepada Organisasi TNI yang tendiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, baik pegawai sipil maupun militer.

Acara tersebut dihadiri oleh Dirkes Ditjen Kuathan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Wakapuskesad, Kadiskesal, Kadiskesau, Pangdam XII/TPR, Danlantamal XII Pontianak, Danlanud Supadio, Deputi Direksi Pelayanan Peserta, Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, dan Ade Rai.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan terhadap Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014, apa-apa saja yang menjadi kebijakan serta informasi terbaru dalam penyelenggaraan program JKN-KIS," ujarnya.

Selain itu sebagai upaya untuk mempertajam dan optimalisasi pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), khususnya bagi pihak TNI.

Ia mengatakan Anggota TNI merupakan peserta yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.

"Untuk itu kami wajib memberikan edukasi serta update terkait dengan kebijakan atau informasi terbaru program JKN-KIS," ujarnya.

Dengan tujuan agar peserta dapat memperoleh manfaat yang sesuai dengan haknya melalui sistem prosedur yang benar.

Ia mengatakan banyak sekali kasus-kasus yang berkembang di media massa dikarenakan peserta yang tidak mengikuti prosedur atau ketentuan yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan dan lain sebagainya.

Pada acara tersebut, Fachrurrazi juga menjelaskan bahwa kepuasan peserta menjadi fokus utama BPJS Kesehatan.

"Pemahaman peserta terhadap Program JKN-KIS tentu akan mempermudah peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," ujarnya.

Sistem pelayanan di era JKN selalu mengutamakan optimalisasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, maupun dokter praktek perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sehingga FKTP bukan hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan semata.

“Melalui mekanisme pelayanan kesehatan yang berjenjang ini diharapkan FKTP dapat menjalankan perannya secara signifIkan dan komprehensif. Jika dirasa pasien yang merupakan peserta JKN-KIS perlu penanganan spesialistik, baru dirujuk ke dokter spesialis yang ada di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Fachrurrazi BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan sosialisasi baik Iangsung maupun tidak Iangsung kepada masyarakat, agar peserta pada saat akan memanfaatkan haknya dapat mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kegiatan sosialisasi ini akan terus digencarkan BPJS Kesehatan, selain merupakan kewajiban, kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan peserta untuk terus menjaga kesehatan yaitu diantaranya dengan cara menerapkan pola hidup sehat mulai dari lingkungan keluarga," ujarnya.

Dalam acara sarasehan dan sosialisasi ini, juga diadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (supervisi) ke fasilitas kesehatan milik TNI yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya diantaranya RSAU dr. Mohammad Sutomo yang merupakan FKRTL milik TNI AU, RS Tk. ll Kadika Husada FKRTL milik TNI AD, Klinik Ambara Asasta Lanud Supadio FKTP milik TNI AU, Poskes Kubu Raya FKTP milik TNI AD, serta BK Lantamal XII Pontianak FKTP milik TNI AL.

Adapun tim yang melakukan supervisi dari TNI yaitu Dirkes Ditjen Kuathan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Wakapuskesad, Kadiskesal, Kadiskesau, serta Deputi Direksi Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan serta jajaran dari Kedeputian Wilayah Bakalbalam BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut BPJS Kesehatan juga memperkenalkan aplikasi Mobile JKN.

"Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS maupun yang belum terdaftar," ujarnya.

Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai macam kemudahan yaitu kemudahan membayar dan mengubah data peserta, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan, dan kemudahan menyampaikan pengaduan serta permintaan informasi seputar JKN-KIS.

Pengguna Mobile JKN juga dapat mengecek lokasi jaringan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun Ianjutan serta lokasi kantor BPJS Kesehatan yang berbasis GPS.

Selain itu untuk memudahkan pembayaran peserta dapat melakukan pendaftaran Auto Debit pada aplikasi ini.

"Bagi Masyarakat yang akan mendaftarkan diri dan anggota keluarganya juga tidak perlu repot lagi ke kantor BPJS Kesehatan, cukup mendownload aplikasi ini sudah bisa melakukan pendaftaran Program JKN-KIS," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini