Saya berharap jangan sampai terjadi dan anggota DPRD yang baru masih mempunyai waku sampai akhir November ini.
Semoga mereka sepakat untuk menyelesaikannya.
Dengan sisa waktu yang ada sekitar 27 hari lagi, maka tidak mungkin akan maksimal pembabasan APBD.
Namun saya rasa, karena mau maksimal tidak bisa lagi dan tidak memungkinkan dengan kondisi yang ada karena itu yang penting tidak melanggar aturan.
Semua peraturan menteri keuangan ditepati, Undang-undang 23 tahun 2014 ditepati dan Undang-undang 33 tentang perimbangan keuangan 2014 ditepati serta semua aturan UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara ditepati serta aturan terkait menteri keuangan dan PP ditepati itu yang penting.
Kemudian yang ideal memang tidak bisa dilakukan akibat mepetnya waktu, tapi biarlah itu. Asalkan tepat waktu, tidak ada aturan yang dilanggar.
Sebab masih ada proses untuk mengubah anggaran.
Ditahun berjalan daerah bisa melakukan perubahan anggaran untuk memaksimalkan anggaran yang ada.
Ini memang resiko tahun pertama anggota DPRD hasil pemilu, selalu kecenderungan seperti itu. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak