Warga Singkawang Keberatan Atas Kenaikan Iuran BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan Hingga 100 Persen, Mulai 1 Januari 2020!

Warga Singkawang Keberatan Atas Kenaikan Iuran BPJS

SINGKAWANG - Warga Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Hendra (36) mengaku keberatan dengan kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Ia menilai iuran BPJS yang sekarang saja sudah besar.

Apalagi kebutuhan semakin meningkat, sehingga bukan saja iuran BPJS yang dipikirkan masyarakat, tetapi juga kebutuhan lainnya.

"Sementara jangan dinaikkan dulu," katanya, Rabu (30/10/2019).

Baca: Kadinkes Kalbar: Iuran BPJS Meningkat, Pelayanan Kesehatan Harus Sebaik Mungkin

Baca: Ibu Rumah Tangga Rasakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Memberatkan

Ayah dari tiga orang anak ini mengatakan kebutuhan dasar masyarakat saat ini semakin sulit dan tak dapat terpenuhi.

Ia berharap pemerintah mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS.

Apalagi ada empat orang dalam keluarganya yang menjadi tanggungan BPJS.

Selama ini ketika menggunakan BPJS tak ada keluhan yang berarti, pelayanan yang diberikan dari rumah sakit cukup baik.

"Harapannya ke depan pelayanan harus semakin ditingkatkan," harapnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini