Soal Tersus Ilegal Dibawah Pawan II, Komisi IV DPRD Akan Minta Penjelasan Dishub
KETAPANG - Setelah Alat Kelengkapan Dewan dibentuk, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang Bidang Pembangunan berkomitmen menuntaskan tiga target utama kerja di tahun 2019.
Ketua Komisi IV, Achmad Sholeh ST M.Sos menjelaskan, ketiga target yang akan diselesaikan di tahun 2019 diantaranya, melakukan monitoring pekerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Setelah itu, melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perkim LH. Serta meminta keterangan Dinas Perhubungan soal terminal khusus di bawah jembatan pawan dua.
Baca: Kembali Beroperasinya Tersus Ilegal, Dewan Minta Ketegasan Pemda
Baca: Alat Kelengkapan DPRD Ketapang Terbentuk, Febriadi: Komisi dan Badan Mulai Susun Program Kerja
Baca: Pengurus Pengcab PBSI Ketapang Resmi Dilantik
"Sementara waktu, di tahun 2019 ini tiga target utama itulah akan diselesaikan sambil menunggu yang lainnya," kata Achmad Sholeh saat diwawancara, Sabtu (26/10/2019).
Sholeh menjelaskan, untuk rapat Kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum, selain membahas hasil monitoring pelaksanaan proyek juga menyikapi soal belum dilaksanakannya anggaran perubahan.
Sedangkan di Dinas Perkim LH, pihaknya mempertanyakan gerakan dan kesiapan instansi itu dalam menghadapi musim hujan, dimana Ketapang kerap dilanda banjir.
"Terakhir, Komisi IV juga meminta kejelasan dari Dinas Perhubungan mengenai terminal khusus yang berada dibawah jembatan pawan dua Ketapang," tuntasnya.