Pilkada 2020, Sudarmi : Rp 38 Miliar untuk KPU Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada 2020, Sudarmi : Rp 38 Miliar untuk KPU Sambas

SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Sudarmi mengatakan finalnya anggaran untuk KPU dalam rangka melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sekitar  Rp 38 Miliar.

"Finalnya Rp38 miliar, yang hasil rasionalisasi bersama," ujar Sudarmi, Selasa (15/10/2019).

Ia menjelaskan, meski sempat terlambat dalam penetapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Sambas, yang seharusnya di tetapkan pada awal Oktober kemarin.

Sudarmi mengatakan, hal itu tidak menggangu persiapan pelaksanaan tahapan pemilu. Karena tahapan pemilu akan dilaksanakan pada 1 November mendatang.

Baca: Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pelantikan Presiden

Baca: Fakta di Balik Aksi Balap Liar di Ketapang, Diduga Telah Terorganisir!

"Saat ini tidak ada kendala, karena tahapan pemilu akan memasuki tahapan pada 1 November. Saat ini adalah persiapan untuk sosialisasi," tambah Sudarmi.

"Alhamdulillah semuanya sudah clear dan kita sudah tandatangani NPHD. Sebenarnya batas waktu 14 Oktober, tapi karena satu dan lain hal baru bisa di laksanakan hari ini," jelas Sudarmi.

Saat di konfirmasi, apakah anggaran itu memotong item-item yang di nilai penting untuk di anggarkan.

Menurutnya, tidak ada yang di Porong atau di pangkas. Hanya saja menurut dia, ada beberapa item yang di kurangi.

"Dari hasil rasionalisasi itu berkurang kurang lebih 19 lebih hampir 20 Miliar. Yang di kurangi itu adalah sosialiasi sama fasilitasi kampanye, tidak ada menghilangkan proses tahapan pilkada, hanya saja ada yang di kurangi," tutupnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini