"Memang alot karena memang ada banyak item yang masih perlu di diskusikan dan pendapat banyak pihak. Karena bukan hanya Eksekutif, tapi juga pihak legislatif. Sehingga harus di bedah, dan mudah-mudahan hitungan yang ada itu bisa mencukupi dan bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak," ungkapnya.
Dengan di sepakatinya NPHD tersebut, maka ia berharap KPU dan Bawaslu bisa bekerja dengan baik.
"Kedepan saya harapkan komunikasi tetap berjalan dengan baik, sehingga praduga lain-lain tidak terjadi. Karena kita sama-sama institusi negara, maka kita harus hadirkan yang terbaik. Tapi memang ada diskusi, sehingga bisa menghasilkan kematangan," tutupnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak