Sutarmidji Minta DPR dan DPD Ngotot Perjuangkan Pembangunan Kalbar
PONTIANAK - Anggota DPR RI dan DPD telah dilantik dan dari Kalbar terdapat 12 anggota DPR serta empat anggota DPD.
Mereka diharapkan mampu membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat.
Mewakili Kalbar duduk disenanyan tentunya harapan besar ditaruhkan warga pada pundak mereka agar bisa membuat Kalbar lebih maju.
Harapan juga datang Gubernur Kalbar, Sutarmidji pada para wakil rakyat tersebut.
Baik wajah lama maupun yang baru dihadapkan mampu memperjuangkan dan mempercepat program-program pembangunan yang ada.
Midji, mengakui komunikasi dirinya dengan beberapa Anggota DPR dan DPD berjalan lancar.
Baca: Pembangunan PLBN Sungai Kelik Dapat Sejahterakan Warga Perbatasan
Baca: Edi Kamtono Tegaskan Pembangunan Harus Ada Konsep
Baca: Edi Kamtono Sudah Berpengalaman Eksekutor Pembangunan Kota Pontianak
Ia menegaskan banyak program yang diperjuangkan memang belum maksimal dan ia berharap periode kali ini bisa memperjuangkan kepentingan Kalnar secara maksimal.
"Banyak kegiatan pembangunan yang kita diperjuangkan walaupun belum maksimal selama ini," ucap Midji saat diwawancarai, Rabu (2/10/2019).
Kedepan perjuangan untuk kepentingan Kalbar harus lebih ngotot, ia tegaskan komunikasi akan terus dijalin demi memajukan Kalbar ini.
Perjuangan yang harus dilakukan menurut Midji, terbentuknya Provinsi Kapuas Raya dan Pemprov sendiri akan memulainya dengan mempersiapkan infrastruktur dasar seperti pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD.
"Kita berharap ke depan harus berjuang lebih ngotot, termasuk untuk Kapuas Raya," tegasnya.
Kemudian ia meminta perjuangan untuk mempercepat pembangunan disegala sektor yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Saat ini ia menilai pembangunan perbatasan sudah cukup baik, tapi harus ada percepatan percepatan, baik infrastruktur maupun pemberdayaan border-border untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat, termasuk pembangunan sumber daya manusia.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak