Sepakat Tolak RUU KUHP dan KPK, DPRD Kalbar Siap Sampaikan Aspirasi ke Pusat
PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar sepakat bersama mahasiswa Kalimantan Barat yang melakukan aksi demonstrasi dan mengepung Kantor DPRD, Rabu (25/9/2019).
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHP, RUU KPK, dan RUU Pemasyarakatan.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menandatangi kesepakatan dan mendukung aksi mahasiswa terhadap penolakan tersebut.
Baca: BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa Kalbar Turun Aksi, Tuntut Serentetan Persoalan Negara Diselesaikan
Baca: FOTO: Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar
Kesepakatan itu akan dikirim pada pemerintah pusat agar mendengarkan aspirasi warga Kalbar.
Sebelum adanya kesepakatan, DPRD Kalbar berdiskusi dengan para perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya,
Pernyataan dukungan DPRD Kalbar terhadap tuntutan mahasiswa disaksikan oleh para perwakilan masa aksi.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak