"Di Smart SIM juga berisi data lengkap pengguna, dapat diketahui juga catatan kriminalnya dan prestasinya. Nah bagi pelanggar lalu lintas, kecelakaan dan sebagainya datanya akan dimasukkan kesini," jelasnya.
Jadi, lanjut dia, saat dilakukan pencarian data pengguna cukup sekali klik namanya, maka akan diketahui catatan tentang pengguna tersebut. Baik catatan kriminal, pernah melanggara, dan sebagainya.
Pada kegiatan tersebut, Kapolda juga langsung menyerahkan Smart SIM kepada para Forkimpda yang hadir, dan juga kepada masyarakat yang hadir.
Seperti diketahui, Smart Surat Izin Mengemudi ( Smart SIM) atau SIM Pintar resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri pada Minggu (22/9/2019). Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64, yang diselenggarakan di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.
SIM yang dilengkapi chip ini memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu, seperti merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai uang elektronik.