VIDEO: Kapolres Mempawah Sebut Dua Perusahaan Diduga Lalai Karena tak Punya Alat Pemadam Karhutla
MEMPAWAH - Polres Mempawah telah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang lahan konsesi nya terbakar di Kabupaten Mempawah.
Dalam penyelidikan tersebut, sampai detik ini sudah ada tiga perusahaan yang di segel oleh pihak kepolisian.
"Kita sudah melakukan penyegelan terhadap tiga perusahaan yang diduga kuat lalai dalam pengawasan terhadap lahan konsesi mereka, sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, Minggu, (22/9/2019).
Baca: VIDEO: Update Kasus Pembunuhan Perempuan di Anjongan, Kapolres Mempawah Ungkap Hal Berikut
Baca: AKBP Didik Dwi Santoso Jabat Kapolres Mempawah
Ketiga perusahaan itu adalah, PT MAS, di Desa Wajok, Kecamatan Jongkat, PT BRENT di Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, dan PT MPL di Desa Suak Barangan, Kecamatan Sadaniang, semuanya sudah di segel.
"Kalau kami melihat di lapangan, dua perusahaan yakni PT BRENT dan PT MPL itu kelalaian nya sangat tinggi sekali, sebab tidak ada alat yang memadai untuk memadamkan api karhutla di lahan konsesi mereka, di PT BRENT itu tidak ada regu tanggap darurat karhutla, sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian," ujarnya.
Simak videonya dalam petikan di atas.