Gerebek Ilegal Logging di Ambawang, Polisi Temukan Sembilan Lokasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polresta Pontianak, melakukan penggerebekan aktivitas illegal logging di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kamis (19/9). Sekitar 42 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli bersama Kasat Sabhara.

Gerebek Ilegal Logging di Ambawang, Polisi Temukan Sembilan Lokasi

PONTIANAK - Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polresta Pontianak, melakukan penggerebekan aktivitas illegal logging di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kamis (19/9).

Sekitar 42 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli bersama Kasat Sabhara.

Berangkat dari Mapolresta sekitar pukul 09:30 WIB, tim menuju ke lokasi dengan menempuh waktu perjalanan sekitar 2 jam.

Tiba di wilayah Desa Teluk Bakung, dari jalan aspal tim masuk lagi melalui jalan tanah untuk mencapai lokasi.

Baca: Berhenti Lakukan Illegal Logging, Kelompok Tani Jalin Kerjasama dengan Dinas Pertanian

Baca: Ditreskrimus Terjunkan Korwas Dukung SPORC Grebek Illegal Logging

Sekitar 600 meter masuk ke dalam dari jalan raya, tim sudah menemukan sebuah pondok beserta pekerja yang sedang melakukan aktivitas ilegal logging.

Selanjutnya, tim berpencar karena diduga lokasi ilegal logging diduga lebih dari 5 TKP.

Dan benar saja, saat ditelusuri lebih dalam dari jalan tersebut, setidaknya tim menemukan ada sekitar 9 lokasi.

Namun sayang, tidak semua dari lokasi tersebut tim menemukan pekerja yang sedang beraktivitas.

Seperti lokasi yang terakhir ditelusuri, lokasi sudah sepi dari pekerja.

Namun kayu dari berbagai jenis masih ada berikut mesin untuk memotong kayu. Diduga beberapa pekerja di beberapa lokasi sudah mengetahui akan ada penggerebekan.

"Sepertinya sudah bocor ini (informasi kedatangan polisi). Ini masih ada bekas kopi baru (sambil menunjukkan tumpahan kopi di meja). Berarti belum lama mereka ada disini tadi," kesal Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli.

Kasat kemudian mengambil handphone dari sakunya dan menghubungi para anggotanya.

Dari percakapan telpon, Kasat memerintahkan untuk membawa para pekerja yang ada beserta barang bukti ke Mapolres.

"Tolong di data semuanya, yang ada pekerjanya itu dimasukan dalam mobil untuk kita bawa (Mapolres). Barang buktinya juga dibawa, terus pasang police line ya," perintah Kasat melalui handphone nya kepada anggotanya.

Halaman
12

Berita Terkini