Karena tak seimbang banyaknya dokter perempuan dengan perempuan yang mengandung, akhirnya mau tak mau dipakailah dokter laki-laki.
"Jadi hukum asalnya dokter perempuan untuk perempuan dan dokter laki-laki untuk laki-laki," katanya.
Tapi, kalau darurat tingkat tinggi, pilihannya hanya dua antara mati atau dokter laki-laki, maka tak boleh pilih mati.
"Tak boleh pilih mati," tegas Ustadz Abdul Somad.
Solusinya, kata Ustadz Abdul Somad, masukkan anak-anak perempuan ke fakultas kedokteran.
"Supaya mereka bisa beramal, menolong pasien perempuan, muslimah," ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini: