BREAKING NEWS - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Kena OTT KPK! Gidot Tak Sendirian

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BREAKING NEWS - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Kena OTT KPK! Gidot Tak Sendirian.

BREAKING NEWS - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Kena OTT KPK! Gidot Tak Sendirian

OTT - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019) kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu orang yang ditangkap yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

"Lima orang (ditangkap) termasuk bupati," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Febri mengatakan, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Namun, Febri tidak menyebut nama-nama mereka.

Menurut Febri, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang ditangkap dibawa dari Pontianak ke Jakarta pagi tadi.

Baca: Suryadman Gidot Temui OSO, Bengkayang Siap Untuk Jadi Kawasan Industri dan Pembangunan PLTN

Baca: PROFIL 10 Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Presiden Jokowi! Lili Satu-satunya Perempuan

Sementara itu, pejabat Pemkab Bengkayang lainnya sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat pada Selasa kemarin.

"Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," kata Laode, Selasa (3/9/2019) malam.

Laode enggan menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini.

Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers, Rabu ini.

Jalani Pemeriksaan

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah diamankan oleh petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/9/2019).

"Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah kabupaten lain sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri Diansyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, KPK turut menangkap lima orang lain.

Mereka adalah Sekda Kabupaten Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

"Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," tambah Febri.

Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut.

"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tambah Febri.

Namun Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut. 

Gidot Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Bengkayang

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan penyidik dari Polri dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membahas dua penyidikan kasus korupsi di Kalbar.

KPK dalam menjalankan tugas koordinasi dan supervisi hari ini menyelenggarakan rapat koordinasi dengan penyidik dari Polda Kalbar dan Bareskrim Polri dengan auditor BPK RI.

Rapat Koordinasi itu dihadiri oleh Tim Satgas Penindakan Koordinasi Wilayah IV KPK, sedangkan dari pihak Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dan dari Bareskrim dihadiri oleh AKBP Sumarni dan AKBP Sugiyanto serta tim auditor dari BPK RI.

Informasi di peroleh rapat koordinasi itu membahas penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi Sumber yang menggunakan Dana APBD Tahun Anggaran 2012-2015 dengan nilai anggaran sebesar Rp 13 miliar.

Dan dugaan korupsi penyimpangan penyaluran dana bantuan khusus desa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang kepada Kepala Desa di wilayah Bengkayang yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017 dengan anggaran Rp 20 miliar.

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot buka suara terkait adanya dugaan korupsi di wilayah yang dipimpinnya.

"Saya pikirkan begini ya, kalaupun siapapun yang mau berkomentar tentang hal itu sudah melihat kedalaman dari mekanisme terutama penganggaran. Penganggaran ada mekanismenya, saya secara khusus berterima kasih kalau ada kritik, ada masukan sehingga kita mau lihat apakah benar salah atau ada di mana. Satu contoh Bansos. Bansos kan sudah ada aturan yang mengatur orang menerima, kemudian setiap orang yang menerima kalau dia bantuan rumah ibadah dan lain sebagainya kita langsung transfer ke rekening penerima," kata Suryadman Gidot, Kamis (27/6/2019) silam.

"Termasuk sampai hari inikan ada statement yang disebut penyalahgunaan bantuan keuangan desa, sama juga, bantuan keuangan desa tidak jauh beda jika kita lihat mekanisme yang saya dapat penjelasan. Kita tetapkan desa A, B, C penerima langsung transfer ke rekening desa, desa nanti membuat TPK. Kemudian TPK akan bersama masyarakat yang diminta untuk menyiapkan barang agar bisa dibangun apa yang menjadi kepeluannya. Jadi kalau menurut saya, kalaupun toh kawan-kawan ada yang menuding saya bermasalah, masalah tinggal kita lihat apanya dulu. Jadi menurut saya tidak terlalu mengatakan kawan-kawan salah, namun lihatlah mekanisme," kata Gidot.

Lebih lanjut, Gidot menegaskan jika dirinya tidak menyentuh langsung terkait proyek.

Karena yang megang kuasa penganggaran adalah SKPD.

"Sesuatu yang hal masih sebatas omongan publik silakan saja lihat di SKPD. Karena secara langsung apa hubunganya, kan saya tidak bersentuhan dengan proyek, tidak bersentuhan dengan hak seperti itu. Seperti satu contoh, pihak dinas sebut dengan penguasa anggaran, semua anggaran ada di dinas, di SKPD, di OPD, begitu juga dengan segala Bansos, dan lainnya langsung. Cuma menurut saya kemarin ada hal-hal yang tidak dipahami oleh penerima," katanya.

"Saya katakan banyak ke teman-teman yang menanyakan tentang itu, sebagai satu contoh dia melaksanakannya, barangnya ada, programnya A, sudah dilaksanakan, hanya sekadar mungkin kesalahan administrasi apakah juga akan menjadi masalah. Saya pikir selama bermanfaat bagi masyarakat ya jangan melihat hukum semata-mata, namun harus lihat dari segi manfaatnya. Contoh, kalau 200 juta dengan proyek, 200 juta dikelola oleh masyarakat manfaatnya lebih besar daripada proyek, mana yang kita pilih, kan itu," jelas Ketua DPD Demokrat Kalbar ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan tentu setiap hal ada mekanisme, misalnya, kata dia, berkenaan dengan keuangan daerah ada disebut dengan pemeriksa intern pemerintah.

"Silakan saja berkoordinasi dengan sana (pemeriksa intern pemerintah, red), kalau ditemui hal-hal yang tidak sesuai aturan kalau pelanggaran administrasi ranahnya gimana, kalau kerugian negara arahanya dimana jadi jangan dicampur adukkan administrasi dengan kerugian negara," katanya.

Bupati Bengkayang dua periode ini pun enggan mengaitkan hal-hal tersebut dengan politik.

"Ya saya pikir jangan terlalu curiga, kalaupun kita bilang politis, siapa yang mempolitisirnya, tidak baiklah. Lebih baik dalam rangka penegakan percepatan pembangunan, kontrol baik-baik saja, LSM melaporkan dan lain sebagainya, tetapi kita tetap praduga tak bersalah lah kepada orang," katanya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini