Tilang 357 Pengendara, Operasi Patuh Kapuas 2019 Juga Sasar Daerah Rawan Laka Lantas
SANGGAUÂ - Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan dari tanggal 29 Agustus sampai 2 Septmeber 2019, Sebanyak 357 berkas tilang yang terjaring dalam operasi patuh Kapuas Tahun 2019 di Kota Sanggau dan Bodok, Kecamatan Parindu.
"Pelanggaranya seperti sabuk pengaman, helm, anak dibawah umur, lampu strobo, dan kelengkapan kendaraan lainya, "katanya, Selasa (3/9/2019).
Selain didalam Kota Sanggau dan Bodok, pihaknya juga akan menyasar ke Polsek jajaran Polres Sanggau yang merupakan daerah rawan laka lantas.
"Giat imbangan, jadi dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau. Dilaksanakan juga di Kembayan, Entikong, Beduai, Tayan Hilir dan Meliau. Dan di Sanggau tetap dilaksanakan, kemudian daerah Sekayam, "tuturnya.
Dikatakanya, Dalam operasi patuh kapuas 2019 tidak berlaku lagi tindakan teguran kepada pelanggar, melainkan akan langsung ditindak dengan tindakan tilang.
Baca: Polres Kayong Utara Akan Gelar Razia Kendaraan Saat Malam
Baca: Waspada Gelombang Sedang Masih Berpotensi di Selat Karimata
Baca: Prakiraan Cuaca Untuk Wilayah Kayong Utara dan Sekitarnya
"Karena sebelumnya sudah dilaksanakan operasi keselamatan kapuas 2019 pada bulan maret 2019, Yang mana operasi keselamatan tersebut banyak dilakukan teguran lisan maupun tertulis kepada para pelanggar, "tegasnya.
Kasat menjelaskan, Kabupaten Sanggau berada pada posisi yang sangat strategis dan merupakan daerah perlintasan antar kabupaten dan antar negara di Kalimantan Barat.
"Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupateb Sanggau cukup tinggi terutama di Jalur Trans Kalimantan, Oleh karena itu diharapkan agar seluruh pengendara selalu tetap tertib, patuhi aturan lalu lintas dan yang pasti saling menghormati antar sesama pengguna jalan serta lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Sehingga tidak terjadi kecelakaan dijalan, "pungkasnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini:Â Tribun Pontianak Update