Pendaftaran melalui online
* Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
* Klik tombol “Daftarkan Saya” yang ada di bagian paling atas,
* Ketika ada pertanyaan “Ingin Mendaftar Sebagai?” keluar, pilih “Perusahaan (Pemberi Kerja)”,
* Masukkan email perusahaan yang valid pada laman Registrasi Perusahaan pada situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/pu,
* Tunggu email pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan,
* Lalu bawa syarat-syarat yang sudah disiapkan, ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda.
Peserta Luar Hubungan Kerja:
* Surat Izin Usaha yang dikeluarkan secara sah oleh RT atau RW ataupun kelurahan setempat serta fotokopinya 1 lembar
* Fotokopi KTP milik pekerja
* Fotokopi KK milik pekerja
* Pasfoto pekerja berukuran 2×3 sebanyak 1 lembar dengan latar belakan polos dan wajah karyawan terlihat jelas https://alphapay.id/
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update