Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Banda Kolaga menerangkan, kedatangan pihaknya ke lokaso adalah mencari tau kondisi yang sebenarnya.
"Sesuai arahan Bupati untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian mencari fakta-fakta. Jadi kami bisa tau apa yang diperlukan tim nantinya, intinya kita sudah mengetahui di sini memang ada terjadi kebakaran," jelas Banda.
Terkait apa penyebabnya, nanti kita tunggu hasil penyelidikan. "Karena di sini ada kebakaran, kami punya kewajiban untuk mengingatkan mereka untuk berbuat bagaimana agar kebakaran bisa dihentikan," tambahnya.
Karena kata Banda, sesuai pesan pak Gubernur perusahaan harus berbuat semampu mereka padamkan api.
"Jangan dibiarkan dan jangan pembiaran. Kalau pembiaran maka akan meluas. Kalau perusahaan tidak mampu, ada Pemerintah Daerah membantu dengan kemampuan yang juga terbatas," tutupnya.