Lakukan Tindak Kriminal Curanmor, Warga Siantan Hulu Diamankan Polisi
PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur kembali mengamankan seorang yang telah melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor) di jalan Tanjung Raya 2 depan toko roti blodar, pada Jumat (09/08/2019).
Kasi Humas Ipda Iskak membenarkan, seorang pria berinisial IWN (38) warga Jl. Gusti Surut Mahmud Gg. Selat Bangka, Siantan Hulu ini, telah kedapatan mencuri sepeda motor milik Yatik (37), saat menjelaskan kepada Tribun pada Minggu (11/08).
Yatik sebagai korban menjelaskan, saat itu sekitar pukul 11:40 WIB sedang berhenti untuk membeli roti blodar dijalan Simpang Tanjung Raya, depan Masjid Ikhwanul muslimin dengan sepeda motor miliknya.
Baca: Tiga Pelajar Kalbar Terpilih Ikuti Jambore Nasional Generasi Hijau 2019
Baca: Kapolres Singkawang Tegaskan Tidak Boleh Bakar Lahan
Baca: Hotel Golden Tulip Pontianak Bagikan Daging Kurban Ke Masyarakat Sekitar Hotel
"Sesaat saya sampai ditoko tersebut, saya pun langsung turun dari motor, namun saya lupa kunci kontak motor saya masih di kontak motor. Tiba-tiba datang seorang pria yang langsung membawa motor milik saya," ungkapnya.
Namun, aksi curanmor ini berhasil digagalkan dan diamankan oleh anggota Polsek Ambawang, dan kemudian langsung dibawa ke Polsek Pontianak Timur.
Saat ini polisi juga telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario (Hitam) milik korban.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo melalui Kasi Humas Ipda Iskak menjelaskan, bahwa sampai saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan, guna pengembangan penyidikan.
Adapun dugaan pelaku juga melakukan aksi ini ditempat lainnya. (Muzammilul abrori)