Tidak Masuk Kantor, Ini Sanksi Yang Diberikan Pada Personel Polres Landak
LANDAK - Berbaris dalam barisan tersendiri dengan atribut khusus menjadi pembeda saat apel pagi di halaman Mapolres Landak, Senin (29/7/2019).
Penegakkan disiplin menjadi faktor utama dalam bekinerja baik, dan dilakukan secara terus menerus. Hal ini yang diterapkan dilingkungan Polres Landak.
Saat apel pagi itu, dilakukan pembagian tempat apel bagi anggota yang mangkir dari tugas atau terlambat apel pagi dan sorenya.
Mereka juga wajibkan menggunakan atribut khusus berupa helm merah.
Waka Polres Landak Kompol Herman Setiadi SIK selaku pembina personil dalam kesempatan memberikan arahannya dan menjelaskan.
Baca: Selesaikan Tahap 1 Kasus Anak Disabel Meninggal di PLAT, Kapolsek: Hasil Autopsinya Besok
Baca: Cegah Karhutla, Polsek dan Camat Meranti Pasang Spanduk Himbauan
Setiap anggota yang mangkir selama sehari dalam seminggu, atau suka terlambat apel pagi dan sorenya akan diambil tindakan.
"Jangan menyia-nyiakan waktu, dan Tuhan sudah memberikan rezeki untuk kita agar bekerja di kesatuan Polres Landak, bersyukur dan bekerja dengan baik," tegasnya dihadapan peserta apel.
Dikesempatan itu pula Kasi Propam Polres Landak Ipda Rinto menjelaskan, provoost tidak pandang bulu dan akan memperlakukan sama terhadap anggota yang melanggar ketentuan. "Baik disiplin mau pun etika profesi kepolisan," katanya
Kepada anggota yang masuk dalam Platone Khusus (Tonsus), diwajibkan apel pagi dan sore dengan menggunakan helm merah untuk waktu yang tidak ditentukan.