Cegah Karhutla, Polsek dan Camat Meranti Pasang Spanduk Himbauan
Camat Meranti dalam kesempatan tersebut menyatakan mendukung Polri untuk menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Ishak
Cegah Karhutla, Polsek dan Camat Meranti Pasang Spanduk Himbauan
LANDAK - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan.
Untuk itu Polsek jajaran Polres Landak mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.
Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK SIP beserta anggota bersama dengan Camat Meranti Ericanes Panjuga SH beserta staf, memasang spanduk himbauan Karhutla di wilayah Kecamatan Meranti pada Senin (29/7/2019).
Ada pun pemasangan spanduk dilakukan di dua tempat yang mudah dilihat dan dibaca, diantaranya di depan Mako Polsek Meranti dan di depan Kantor Camat Meranti.
Baca: Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Cek Pelayanan Publik di Polres Landak, Ini Hasilnya
Baca: Kapolres Landak Pimpin Patroli Cegah Karhutla
Hal ini dimaksudkan agar mengajak masyarakat samakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla.
Camat Meranti dalam kesempatan tersebut menyatakan mendukung Polri untuk menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan
"Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Meranti," harapnya.
Baca: Desa Mandiri, Sekda dan Kapolres Landak Apresiasi Desa Hilir Kantor
Baca: VIDEO: Polres Landak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Bina Karuna Kapuas 2019
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Meranti menjelaskan, dalam hal pencegahan Karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan.
"Kami telah memasang banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan," pinta Kapolsek.