Bank Berbeda-beda
Muhammad Yohanes selaku Ketua RT 01 RW 18 Gang Alpokat Indah 5 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, menuturkan ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan, pemalsuan dokumen.
Sehingga warganya tersebut kini merasa kaget dan bingung karena harus menanggung beban tagihan dari bank per bulan sebesar Rp 8 Juta.
Yohanes mengaku, dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang ke rumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya, Rabu (10/7/2019) malam.
"Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
"Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan oleh OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," katanya.
Baca: Gadis Cantik Kalbar Jual Ginjal Demi Keselamatan Adik, Berencana Jajakan Ginjalnya Keliling Kota
Baca: Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji Kalbar, Ini Persiapannya Menurut Mahmudah
Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 Juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.
"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK, dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Sinarmas juga," katanya.
Untuk itu, ia selaku RT akan menempuh kasus ini ke jalur hukum.
Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online.
Setelah oknum tersebut mendapatkan data warga, warga diberikan uang sebesar Rp 100 Ribu. (*)